Jika sodara sedang mencari fatwa atas pertanyaan: tidak masalah jika seorang muslim tidak memakai ilmu waris ketika membagi harta waris,dengan syarat..., maka sodara berada di bidang yang tepat. Disini ada beberapa jawaban akan halnya pertanyaan tersebut. Silakan imla lebih lanjut.
tidak masalah jika seorang muslim tidak memakai ilmu waris ketika membagi harta waris,dengan syarat...
Pertanyaan
tidak masalah jika seorang muslim tidak memakai ilmu waris ketika membagi harta waris,dengan syarat semua ahli waris ridha(setuju atau tidak setuju) Alasannya?
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: tidak masalah jika seorang muslim tidak memakai ilmu waris ketika membagi harta waris,dengan syarat semua ahli waris ridha
(setuju atau tidak setuju) Alasannya?
Jawaban:
setuju,
Apabila tiap-tiap ahli waris tersebut ikhlas maka itu adalah pemberian yg sah.
Namun,apabila ada yg tidak ridha maka bisa menempuh jalur hukum islam lewat pengadilan agama, dan tidak boleh menggunakan cara yg tidak dianjurkan oleh islam
Penjelasan:
semoga membantu
Sekian tanya-jawab mengenai tidak masalah jika seorang muslim tidak memakai ilmu waris ketika membagi harta waris,dengan syarat..., semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah anda.