Jawaban Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi u...

Jika sodara sedang mencari amanat atas pertanyaan: Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi u..., maka sodara berada di angkasa yang tepat. Disini ada beberapa jawaban adapun pertanyaan tersebut. Silakan imla lebih lanjut.

Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi u...

Pertanyaan


Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi untuk
membayar zakat Rp. 15 juta, melunasi hutang Rp. 60 juta, & biaya Rumah Sakit serta pengurusan jenazah Rp.
45 juta. Ahli waris terdiri dari Istri, anak laki-laki dan anak perempuan. Berapakah bagian warisan masing-
masing ?​

Jawaban #1 untuk Pertanyaan:
Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi untuk
membayar zakat Rp. 15 juta, melunasi hutang Rp. 60 juta, & biaya Rumah Sakit serta pengurusan jenazah Rp.
45 juta. Ahli waris terdiri dari Istri, anak laki-laki dan anak perempuan. Berapakah bagian warisan masing-
masing ?​

harta waris = 600 juta - (15+60+45=120) = 480 jt

istri = 1/8x480=60 juta

anak lk dan pr sisa harta (480-60=420 juta)

anak laki = 2 kali anak pr

jadi,

1/3x420=140 juta ( anak perempuan)

2/3x420=280 juta ( anak laki)

Sekian tanya-jawab mengenai Seseorang yang meninggal dunia meninggalkan harta waris Rp. 600 juta. Tetapi harta waris dikurangi u..., semoga dengan ini bisa kontributif menyelesaikan masalah sodara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak